Sejarah Pancasila, Dasar Negara yang Dicetuskan Soekarno
Jakarta, PaFI Indonesia — Sejarah Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia tak lepas dari peran Presiden ke-1 Indonesia Soekarno. Sebab, ideologi bangsa ini lahir dari gagasan tokoh kemerdekaan itu.
Berikut penjelasan mengenai sejarah dan arti Pancasila seperti dirangkum dari Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Gagasan mengenai Pancasila tercetus pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Kala itu, Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI karena memberi janji kemerdekaan bagi Indonesia. Selain itu, agar Indonesia mau menerima para utusan Jepang di Tanah Air usai mengusir tentara Belanda.
Tugas BPUPKI adalah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan Indonesia untuk merdeka dan setelah merdeka, termasuk salah satunya dasar negara.
Ketika sidang BPUPKI digelar, Soekarno yang hadir dalam sidang itu memberikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia.
Soekarno kemudian mengenalkan istilah Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan istilah yang berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti asas atau dasar.
Dengan demikian, arti Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Menurut Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya dan terpendam bisu oleh kebudayaan Barat.
Artinya, Pancasila tidak hanya merupakan falsafah negara, tetapi lebih luas lagi berupa falsafah bangsa Indonesia.
Saat menyampaikan gagasan mengenai Pancasila, Soekarno menjabarkan rumusannya untuk lima asas yang terkandung dalam Pancasila sebagai berikut.
- Kebangsaan Indonesia
Internasional atau perikemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan Yang Maha Esa
Gagasan dari Soekarno ini menjadi cikal bakal sejarah Pancasila. Setelah itu, sidang BPUPKI menyepakati penggunaan istilah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Selain itu, penyampaian gagasan Pancasila pada 1 Juni 1945 menjadi penetapan Hari Lahir Pancasila yang sampai saat ini diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Perumusan Pancasila
Setelah menyepakati penggunaan istilah Pancasila, BPUPKI kemudian meneruskan perumusan Pancasila kepada Panitia Sembilan yang terdiri atas:
- Soekarno (Ketua)
Moh. Hatta (Wakil Ketua)
Moh. Yamin
Achmad Soebardjo
A.A Maramis
Abdul Kahar Muzakir
Agus Salim
Abikoesno Tjokrosoejoso
Abdul Wachid Hasyim
Panitia Sembilan kemudian menyempurnakan isi Pancasila yang kemudian diresmikan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 sebagai berikut.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, sebagian kelompok menilai sila ke-1 terlalu bernuansa Islam, sehingga bunyi sila ke-1 kemudian diubah menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Setelah itu, rumusan akhir Pancasila ditetapkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
Berikut isi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang digunakan sampai saat ini.
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Itulah sejarah Pancasila dan artinya. Semoga bermanfaat dan selamat belajar!