Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp60 T Buat Bangun IKN hingga Papua
Sulbar, Pafi Indonesia — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta tambahan anggaran untuk kementeriannya sebesar Rp60,6 triliun untuk 2025. Dari jumlah tersebut, Rp14,87 triliun dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Untuk 2025 kami berniat mengajukan tambahan (anggaran) sebesar Rp60,6 triliun. Antara lain untuk IKN, juga untuk Papua karena kan ada pemekaran provinsi di sana,” kata Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (3/12).
Dalam paparan Dody disebut bahwa anggaran Rp14,87 triliun untuk IKN digunakan untuk penyelesaian pembangunan kegiatan yang telah dimulai, bukan kegiatan baru.
Rincian alokasi anggaran untuk IKN yakni untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp9,9 triliun yang digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
Selanjutnya untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp4,96 triliun yang digunakan untuk pembangunan sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Polri, dan BIN.
Sementara alokasi untuk Papua sebesar Rp4 triliun. Rinciannya, anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp845 miliar untuk jalan nasional menuju Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) dan jalan akses nasional ke KPP di Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Kemudian, anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp3,1 triliun untuk gedung DPRD,
gubernur, beserta sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sanitasi.
Tambahan anggaran juga dilakukan untuk pelaksanaan instruksi presiden (Inpres) sebesar Rp28,55 triliun.
“Kami sangat berharap inpres-inpres terdahulu, inpres jalan daerah, inpres irigasi, inpres air minum dan air limbah bisa diteruskan lagi,” katanya.
Selanjutnya, tambahan anggaran juga akan dialokasikan untuk kegiatan strategis lainnya sebesar Rp13,18 triliun. Di antaranya digunakan untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa, pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), hingga prasarana olahraga.
Adapun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp116 triliun untuk tahun depan. Namun, setelah kedua kementerian itu dipisah, maka anggarannya juga turut terbagi.
Kementerian PU mendapatkan alokasi anggaran Rp110,9 triliun. Lalu, Kementerian Perumahan yang kini berganti nama menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp5,27 triliun.