Kemenkes Temukan Kasus Gonore-Sifilis pada Anak Usia di Bawah 15 Tahun

Sulbar, PaFI Indonesia — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menemukan banyak remaja yang mengidap infeksi menular seksual (IMS) selain HIV seperti gonore dan sifilis. Tak tanggung-tanggung, Kemenkes bahkan menemukan kasus pada anak usia di bawah 15 tahun.
“Paling tidak kita menemukan beberapa data bahwa ada usia kurang dari 15 tahun itu sudah mendapatkan gonore maupun sifilis,” ujar Tim Kerja HIV PIMS Direktoran Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Endang Lukitosari, Minggu (1/12), melansir detikhealth.

Secara keseluruhan, data Kemenkes mencatat sebanyak 6.885 kasus gonore baru di Indonesia sepanjang 2024, terhitung selama periode Januari-September. Kasus ini menyerang anak dengan usia di bawah 15 tahun dan antara usia 15-19 tahun.

Sementara kasus sifilis ditemukan sebanyak 246 kasus sifilis primer, 239 kasus sifilis sekunder, dan 49 kasus sifilis kongenital pada periode yang sama.

Dengan ditemukannya kasus gonore pada usia remaja, Endang menekankan pentingnya mengenai edukasi terkait kesehatan seksual dan reproduksi pada usia remaja.

Gonore dikenal juga dengan penyakit kencing nanah. Gonore termasuk ke dalam salah satu jenis penyakit menular seksual.

Penyakit ini disebabkan oleh paparan bakteri Neisseria gonorrhoeae atau Gonococcus yang sangat menular. Bakteri biasanya menyerang bagian dubur, serviks, uretra, mata, dan tenggorokan.

Sama seperti gonore, sifilis juga merupakan IMS yang ditularkan melalui bakteri. Penyakit ini ditandai dengan munculnya luka tanpa rasa nyeri pada alat kelamin, rektum, atau mulut.

Umumnya, kedua penyakit ini sering menular di antara pasangan yang melakukan hubungan seks secara vaginal, oral, atau anal. Penyakit ini juga bisa muncul melalui penggunaan mainan seks yang terkontaminasi serta hubungan seks berisiko.

Namun selain itu, gonore juga bisa menular dari ibu yang terinfeksi pada bayi saat dilahirkan. Hanya saja, pada bayi, gonore lebih sering menyerang mata.

“Kalau dilihat dari jumlah kasus yang dilaporkan ada sekitar 19 persen terjadi pada usia 20-24 tahun. Hal ini termasuk kategori umur dewasa muda, dan 60 persennya di usia dewasa 25 hingga 49 tahun,” paparnya.

Berdasarkan data yang sudah diberitahukan oleh kemenkes, Endang mengimbau dan menekankan untuk semua masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan usia, pentingnya untuk belajar edukasi terkait kesehatan seksual dan reproduksi, terutama pada usia remaja yang rentan akan penyakit ini.